You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI Terima CSR Bus Pariwisata ke 25
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terima CSR Bus Pariwisata ke 25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (11/10), menerima satu unit bus tingkat dari program Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan swasta. Bus berkapasitas 76 penumpang yang dilengkapi fitur GPS, safety alarm, dan CCTV ini akan dioperasikan sebagai bus pariwisata oleh PT Transportasi Jakarta. 

Kita juga dapat perawatan bus selama lima tahun dari pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bus yang diterima kali ini merupakan yang ke 25 diterima oleh pemerintah provinsi dari CSR perusahaan. 

Dishub Awasi Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

"Kita juga dapat perawatan bus selama lima tahun dari pihak swasta. Kita harus buat terobosan untuk pindah ke transportasi berbasis bus dan kereta," katanya. 

Djarot meminta Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, agar memaksimalkan bus yang ada dengan baik. Menurutnya, jumlah 25 bus pariwisata terlalu banyak jika hanya dioperasikan sebagai City Tour.

Karena itu, Ia meminta Transjakarta mengoperasikan bus yang melayani masyarakat di pinggiran Jakarta yang bekerja menggunakan sepeda.  

"Akan dimulai dari perbatasan wilayah Bekasi, Tangerang, dan Depok. Mereka bisa ke kota naik bus dengan membawa sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2097 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1083 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye979 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri